You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BBPOM Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta telah memusnahkan temuan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta dari hasil intensifikasi pengawasan di sarana klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik kontrak pada tanggal 19 - 23 Februari 2024.

Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang digelar pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2024 dilakukan secara tematik agar kosmetika yang beredar di Jakarta sesuai aturan serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

"Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan penandaan, serta obat keras dikemas ulang di sarana kosmetik yang dijual secara online. Total temuan sebanyak  27 item dengan jumlah 1.045 pcs serta nilai keekonomian berkisar Rp 168 juta," ujar Sofiyani Chandrawati Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Bahan Berbahaya

Ia mengungkapkan, BBPOM di Jakarta mengenakan sanksi administratif berupa pemusnahan kosmetik ilegal dari hasil giat intensifikasi pengawasan.

"Kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar melakukan praktik di klinik kecantikan dan peredaran kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan kosmetik digelar rutin setiap tahun secara tematik ini bertujuan untuk memutus mata rantai supply and demand kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

“BBPOM di Jakarta akan selalu berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik agar senantiasa masyarakat terlindungi dari peredaran kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya," jelasnya.

Ia juga mengajak warga untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.

“Pastikan kosmetik yang digunakan sudah ternotifikasi di BPOM agar selalu memenuhi keamanan, mutu dan manfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4268 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2936 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1749 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1727 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1718 personNurito